menu

Jumat, 01 Juni 2012

DOA RUTIN DI PAGI DAN SORE


Bila Nabi SAW, menginjak di waktu sore beliau membaca (i) dan di waktu pagi, beliau membaca (ii) :
HR. muslim-4-2088
Di waktu sore :

(i) “Kami telah memasuki sore, kerajaan milik Allah, segala puji bagi Allah, Tiada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Baginya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dialah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Tuhan, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Tuhan, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Tuhan, aku berlindung kepada-Mu dari siksa di neraka dan di kubur”
Di waktu pagi :

(ii) “Kami telah masuk di waktu pagi dan kerajaan hanyalah milik Allah …” (HR. Muslim 4/2088).
Adapun doa yang dibaca Nabi SAW, menginjak di waktu pagi beliau membaca (i) dan di waktu sore, beliau membaca (ii) :

HR. tirmidzi-5-466

Di waktu pagi :
(i) “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki sore hari. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan”.

Di waktu sore
(ii) “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki pagi hari. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup. Dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu lah tempat kembali”. (HR. Tirmidzi 5/466)

DOA KETIKA MEMULAI WUDHU

DOA KETIKA MEMULAI WUDHU - RIWAYAT HADIST HR.Abu Dawud,Ibn Majah,dan Ahmad

“Dengan Nama Allah”
(HR. Abu Dawud, Ibn Majah, dan Ahmad).

DOA SETELAH SELESAI WUDHU


DOA SETELAH SELESAI WUDHU - RIWAYAT HADIST Muslim 1-209

“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”.
(HR. Muslim 1/209).

DOA SETELAH SELESAI WUDHU - RIWAYAT HADIST AT-TIRMIDZI 1-78

"Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci”.
(HR. At-Tirmidzi 1/78).

BIARKAN TUHAN MENILAIMU

* Terkadang orang berpikir secara tidak masuk akal dan
bersikap egois. Tetapi, bagaimanapun juga, terimalah
mereka apa adanya.
** Apabila engkau berbuat baik, orang lain mungkin
akan berprasangka bahwa ada maksud-maksud buruk di
balik perbuatan baik yang kau lakukan itu. Tetapi,
tetaplah berbuat baik selalu.
** Apabila engkau sukses, engkau mungkin akan
mempunyai musuh dan juga teman-teman yang iri hati
atau cemburu. Tetapi, teruskanlah kesuksesanmu itu.
** Apabila engkau jujur dan terbuka, orang lain
mungkin akan menipumu. Tetapi, tetaplah bersikap jujur
dan terbuka setiap saat.
**Apa yang telah engkau bangun bertahun-tahun lamanya,
dapat dihancurkan orang dalam satu malam saja. Tetapi,
janganlah berhenti dan tetaplah membangun.
* Apabila engkau menemukan kedamaian dan kebahagiaan
di dalam hati, orang lain mungkin akan iri hati
kepadamu. Tetapi, tetaplah berbahagia.
** Kebaikan yang kau lakukan hari ini, mungkin besok
akan dilupakan orang. Tetapi, teruslah berbuat baik.
** Berikan yang terbaik dari apa yang kau miliki, dan
itu mungkin tidak akan pernah cukup. Tetapi, tetap
berikanlah yang terbaik.
** Sadarilah bahwa semuanya itu ada di antara engkau
dan Tuhan. Tidak akan
pernah ada antara engkau dan orang lain. Jangan
pedulikan apa yang orang lain
pikir atas perbuatan baik yang kau lakukan. Tetapi,
percayalah bahwa mata Tuhan
tertuju pada orang-orang yang jujur, dan Dia dapat
melihat ketulusan hatimu.

Orang-orang Yang Didoakan Oleh Para Malaikat

https://jabarjaya.blogspot.com/gallery/inilah orang - orang yang didoakan oleh para malaikat :
1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci".
(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia’"
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Muslim no. 469)
3. Orang - orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang - orang) yang berada pada shaf - shaf terdepan"
(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)
4. Orang - orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah
(tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang - orang yang menyambung shaf - shaf"
(Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)
5. Para malaikat mengucapkan ‘Amin’ ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, maka ucapkanlah oleh kalian ‘aamiin’, karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu"
(Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 782)
6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat akan selalu bershalawat kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)
7. Orang - orang yang melakukan shalat shubuh dan ‘ashar secara berjama’ah.
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)
8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.
Rasulullah SAW bersabda, "Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan’"
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ ra., Shahih Muslim no. 2733)
9. Orang - orang yang berinfak.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’"
(Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)
10. Orang yang sedang makan sahur.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang - orang yang sedang makan sahur"
(Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)
11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib ra., Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, "Sanadnya shahih")
12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, "Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain"
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)
Sumber Tulisan Oleh : Syaikh Dr. Fadhl Ilahi (Orang - orang yang Didoakan Malaikat, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Februari 2005

PENYUSUTAN AKTIVA TETAP

Mengenai PENGELUARAN (EXPENDITURES) dalam fase pengunaan aktiva tetap telah dibahas dalam artikel sebelumnya. Pada artikel ini akan dibahas mengenai PENYUSUTAN AKTIVA TETAP (DEPRECIATION).

Penyusutan (Depreciation) merupakan salah satu konsekwensi atas penggunaan aktiva tetap, dimana aktiva tetap akan mengalami ke-aus-an atau penurunan fungsi.


Apa Itu Penyusutan (Depreciation) ?

Logika umum :

Penyusutan (Depreciation) merupakan cadangan yang nantinya digunakan untuk membeli aktiva baru untuk menggantikan aktiva lama yang sudah tidak produktif lagi .

Bandingkan dengan yang dibawah ini ……

Logika Akuntansi :

Penyusutan (Depreciation) adalah Harga Perolehan Aktiva Tetap yang di alokasikan ke dalam Harga Pokok Produksi atau Biaya Operasional akibat penggunaan aktiva tetap tersebut.

atau ;

Cost/Exepenses yang diperhitungkan (dibebankan) dalam Harga Pokok produksi atau biaya operasional akibat pengunaan aktiva di dalam proses produksi dan operasional perusahaan secara umum.
untuk contoh penghitungan aktiva tetap filenya bisa didownload disini...

KEHARAMAN KAUM LELAKI MEMANDANG WANITA YANG BUKAN MUHRIMNYA

Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki memandang kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, yakni keharaman kaum wanita memperhatikan kaum lelakiyang bukan muhrimnya.

       Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, : “WA IDZAA SA-ALTUMUU HUNNA MATAA’AN FAS ALUU HUNNA MIWWARAA I HIJAABIN DZAALIKUM ATH HARU LIQULUUBIKUM WAQULUU BIHINNA”

“Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari belakangtabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi hati mereka”.

       Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan: “QUL LILMU-MINIINA YAGHUDHDHUU MIN ABSHAARIHIM WAYAHFADZUU FURUUJAHUM DZAALIKAADZKAA LAHUM INNALLAAHA KHAIRUMBIMAA YASHNA’UUNA”

“Katakanlah kepada orang laki-lakiyang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci begi mereka”; SesungguhnyaAllah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.

       Rasulullah S.A.W bersabda: ”Pandangan mata itu  merupakan panah beracun dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut Allah S.W.T, maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan memperoleh kemanisannya didalam hati”.

Nabi Isa as bersabda:”IYYAAKUM WANNADZARA FA INNAHAA TUZRI’U FILQOLBI SYAHWATAN WAKAFAA BIHAA FITNATAN”

“Takutlah kamu. peliharalah dirimu dari memperhatikan. Karena sesungguhnya memperhatikan itu menumbuhkan syahwat di dalam hati. Dan cukuplah syahwat itu  menjadi fitnah”.

       Sa’ad bin jubair mengatakan hanyalah fitnah yang menimpa Nabi Daud As adalah di sebabkan pandangan beliau. Nabi Daud bersabda kepada putera beliau Nabi Sulaiman As, lebih baik berjalanlah di belakang macan dan Harimau, janganlah berjalan di belakang perempuan.

Mujahid mengatakan, apabila seorang perempuan mengahadap ke muka maka Iblis duduk di bagian kepalanya. Lalu Iblismemperindah diri perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya. Kalau seorang perempuen bernalik menghadap kebelakang maka Iblis duduk di pantatnya. Lalu Iblis memperindah perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya.

       Seorang bertanya kepada Nabi Isa As, Apa permulaan yang menyebabkan orang berzina?. Beliau bersabda :Yaitu akibat memperhatikan perempuan dan memperhatikan dirinya.

Al Fudhail mengatakan, Iblis berkata bahwa pandangan yang di lepaskan pada suatu perkara yang tidak halal itu adalah merupakan panahku yang sudah tua dan busurku yang tak pernah luput  jika aku pergunakan.

Tersebut dalam sya’ir:

Segala sesuatu yang baru terjadi

Permulaannya dari pandangan

Nyala api yang besar

Permulaannya dari pelatuk yang kecil

Orang yang mempermainkan mata

Sangat di khawatirkan akibatnya

Berapa banyak pandangan

Yang masuk dan bekerja dalam hati

Bagaikan anak panah yang dilepas busur dan tali

Orang yang memperhatikan

Perkara yang membahayakan

Akan menyenangakan orang yang mempunyai kekhawatiran

Tetapi kalau akhirnya  mencelakakan

Itu tidak membahayakan

       Ummu salamah Ra mengatakan bahwa Ibnu Ummi maktum meminta izin kepada Rasulullah S.A.W. Saat itu aku dam maimunah Ra duduk bersama, maka Rasulullah bersabda: ”Bertakbirlah kalian “. Kami  menimpali:”Bukankah dia orang buta yang tidak dapat memandang kami?”. Rasulullah bersabda:”Apa kalian tidak dapat melihatnya juga ?”.

       Rasulullah S.A.W mengingatkan : ”LA’ANALLAAHUNNAADZIRA WALMANDZUURA ILAIHI” “Allah melaknat orang yang dipandang dan orang yang dipandangi (membalas pandangan).

       Bagi perempuan yang beriman pada Allah, tidak dibenarkan memperlihatkan diri pada setiap orang asing, karena yang tidak terikat oleh pernikahan atau muhrim karena nasab atau sesusuan. Demikian pula orang lelaki tidak dibenarkan memperhatikan kaum wanita, sebaliknya kaum wanita balas memperhatikan pandangannya.

       Sebagaimana kaum lelaki menundukkan pandangannya kepada kaum wanita, maka menjadi kewajiban pula kaum wanita menundukkan pandangan mata terhadap kaum lelaki. Pendapat itu sebagaimana di tekankan oleh Ibnu Hajar dalam kitab AZ ZAWAJIR.

       Tidak pula diperbolehkan lelaki bermusafahah(bersalaman) dengan perempuan yang bukan muhrim. Larangan ini berlaku juga pada perbuatan salingmemberikan.  Sebab itu perkara yang di haramkan memandangnya diharamkan pula memegangnya. Mengingat dengan cara memegangnya itu ia dapat merasakan kelezatan.  Hal ini didasarkan pada dalil bahwa, kalau orang berpuasa lalu berpegangan dengan lawan jenisnya yang menyebabkan inzal(keluar mani), maka puasanya batal. Tetapi kalau keluarnya mani disebabkan oleh pandangan, puasanya tidak batal. Demikian menurut penjelasan kitab An Nihayah.

       Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam kitab Al Kabir dari mu’qal bin Yasar bahwa, salah seorang di antaramu yang di lukai kepalanya oleh jarum, itu lebih baik dari pada memegang perempuan yang tidak dihalalkan untuknya.

       Rasulullah S.A.W memperingatkan : ”ITTAQUU FITNATADDUN-YAA WAFITNA-TANNISAA FA-INNA AWWALA FITNATI BANII ISRA-IILA KAATAT MINQIBA-LINNISAA. ”

“Takutlah kalian terhadap fitnah dunia dan fitnah kaum wanita. Sebab permulaan fitnah yang menimpa bani isra-il itu adalah kaum wanita”.

       Rasulullah S.A.W bersabda:”WAMAA TARAKTU BA’DII FITNATAN ADHARRU ‘ALARRIJAALI MINANNISAA”. (al hadits)

“Dan setelah masaku tidak ada fitnah yang lebih membahayakan terhadap kaum lelaki ketimbang fitnah akibat perempuan”.

Kamis, 31 Mei 2012

TINGKATAN NAFSU MANUSIA

Alquran telah membagi tiga tingkatan nafsu manusia:
1. Nafs Ammarah
Sumber pertama yang merupakan pangkal dan daripadanya tim¬bul semua keadaan thobi’i (Keadaan alamiah) manusia, Alquran Suci menamakan-nya nafs ammarah, seba¬gaimana dikatakan-Nya:
“…Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kepada kejahatan..” (Q.S 12:53)
Yakni, adalah ciri khas nafs ammarah bahwa ia membawa manusia kepada keburukan yang bertentangan dengan kesempurnaannya serta bertolak belakang dari keadaan akhlaknya dan ia menginginkan manusia supaya berjalan pada jalan yang tidak baik dan buruk.

Ringkasnya, melangkahnya manusia ke arah pelanggaran dan keburuk¬an adalah suatu keadaan yang secara alami menguasai dirinya, sebelum ia mencapai keadaan akhlaki. Sebelum manusia melangkah dengan dinaungi oleh akal dan makrifat (pengetahuan), keadaan ini dinamai keadaan thobi’i (pembawaan alami). Bahkan seperti halnya hewan-hewan berkaki empat, di dalam kebiasaan mereka makan minum, tidur bangun, menunjukkan emosi dan naik darah, dan begitu juga kebiasaan kebiasaan lainnya, manusia ikut kepada dorongan thobi’inya. Dan manakala manusia tunduk kepada akal dan makrifat serta memperhatikan timbang rasa, maka saat itu keadaan ketiga tersebut tidak lagi dinamakan keadaan-keadaan thobi’i, melainkan saat itu keadaan-keadaan ini disebut keadaan-keadaan akhlaki, yang mengenainya akan diterangkan lebih lanjut.
2. Nafs Lawwamah
Keadaan kedua, yaitu Tingkatan akhlaki yang dalam Al-Qur’an dinamai nafs lawwamah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala di dalam Alquran Suci:
“Dan aku bersumpah demi jiwa yang selalu menyesali dirinya sendiri. (Q.S 75:2)”
Yakni, nafs (jiwa) yang menyesali dirinya sendiri atas perbuatan buruk dan setiap pelanggarannya. Nafs lawwamah ini merupakan sumber kedua bagi keadaan keada¬an manusia yang daripadanya timbul keadaan akhlaki; dan sesampai¬nya ke martabat itu manusia terlepas dari keadaan yang menyerupai keadaan hewan hewan lainnya. Dinamai lawwamah karena dia mencela manusia atas keburukannya dan tidak senang kalau manusia bertingkah-laku sewenang-wenang dalam memenuhi keinginan-keinginan thobi’i-nya dan men¬jalani hidup seperti hewan-hewan berkaki empat. Bahkan ia menghendaki supaya manusia menghayati keadaan-keadaan yang baik serta memiliki budi pekerti luhur, dan dalam usaha memenuhi segala keperluan hidupnya manusia jangan sekali pun melakukan pelanggaran, dan ia menghendaki agar perasaan perasaan serta hasrat hasrat thobi’inya diberi penyaluran yang sesuai dengan pertimbangan akal. Jadi, karena dia menyesali tindakan yang buruk, maka ia dinamai nafs lawwamah, yaitu jiwa yang sangat menyesali.
Disisi lain, walaupun nafs lawwamah tidak menyukai dorongan-dorongan thobi’i, bahkan selalu menyesali dirinya sendiri, akan tetapi dalam melaksana¬kan kebaikan kebaikan ia belum dapat menguasai diri sepenuhnya. Kadang-kadang dorongan-dorongan thobi’i mengalahkannya, kemudian ia tergelincir dan jatuh. Bagaikan seorang anak kecil yang lemah, walau¬pun tidak mau jatuh, namun karena lemahnya ia jatuh juga, lalu ia menyesali diri sendiri atas kelemahannya. Ringkasnya, ini merupakan keadaan akhlaki bagi jiwa tatkala di dalam dirinya telah terhimpun akhlak fadhilah (budi pekerti luhur) dan dia sudah jera dari kedurhakaan, akan tetapi belum lagi dapat menguasai diri sepenuhnya.
3. Nafs Muthmainnah
Kemudian ada sumber ketiga yang boleh dikatakan sumber keadaan keadaan rohani. Alquran Suci menyebut sumber ini nafs muthmainnah, sebagaimana dikatakannya:
“Hai jiwa yang tenteram dan mendapat ketenteraman dari Tuhan! Kembalilah kepada Rabb mu! Kamu senang kepada Nya dan Dia senang kepadamu. Maka bergabunglah dengan hamba hamba Ku dan masuklah ke dalam surga Ku”. (Q.S. 89:27 30).
Inilah martabat dimana jiwa manusia memperoleh najah (keselamatan) dari segala kelemah¬an, lalu dipenuhi oleh kekuatan kekuatan rohaniah dan sedemikian rupa melekat jadi satu dengan Allah Ta’ala sehingga ia tidak dapat hidup tanpa Dia. Laksana air mengalir dari atas ke bawah yang karena banyaknya dan tiada sesuatu yang menghambat¬nya, maka air itu terjun dengan deras, begitu pula jiwa manusia tak henti hentinya mengalir terus dan menjurus ke arah Tuhan. Ke arah ini-lah Allah Ta’ala mengisyaratkan, “Hai jiwa yang mendapat ketenteraman dari Tu¬han! Kembalilah kepada-Nya!”
Jadi, inilah tiga keadaan yang dengan kata lain dapat disebut keadaan keadaan thobi’i, akhlaki, dan rohani.
Jika ada pertanyaan, apa pengaruh Alquran Suci terhadap keadaan-keadaan thobi’i manusia, dan bimbingan apakah yang diberi¬kannya dalam hal itu, serta secara amal, sampai batas manakah yang di¬perkenankannya?
Hendaklah diketahui bahwa menurut Alquran Suci keadaan-keadaan thobi’i manusia mempunyai hubungan yang erat sekali dengan keadaan-keadaan akhlaki serta rohaninya. Bahkan, cara manusia makan-minum pun mempengaruhi keadaan keadaan akhlaki dan rohani manusia. Jika keadaan-keadaan thobi’i dipergunakan sesuai dengan bimbingan-bimbingan syariat, maka sebagaimana benda apa pun yang jatuh ke dalam tambang garam akan berubah menjadi garam juga, seperti itu pula semua keadaan tersebut berubah menjadi nilai nilai akhlak dan memberi pengaruh yang mendalam sekali pada kerohanian. Oleh karena itu, Alquran Suci amat memperhati¬kan kebersihan jasmani, tata tertib jasmani, dan keseimbangan jasmani dalam usahanya mencapai tujuan segala ibadah, kesucian batin, ke¬khusyukan, dan kerendahan hati.
Jika kita merenungkan Firman suci Allah ta’ala dan memperhatikan maka di dalam ajarannya terkandung kaidah-kaidah guna perbaikan pada keadaan thobi’i (alamiah), lalu secara perlahan mengangkatnya keatas dan mengantarkannya sampai ke derajat tertinggi kerohanian.
Pertama, Allah berkehendak melepaskan manusia dari cara-cara hewani dengan mengajarkan kepadanya: cara duduk, bangun, makan-minum, bercakap‑cakap dan segala macam tata-cara hidup bermasyarakat. Dan dengan menganugerahkan perbedaan nyata dari kesamaan terhadap hewan, Dia mengajarkan suatu derajat dasar keadaan akhlaki yang dapat dinamakan adab dan tata krama. Kedua, Lalu Dia memberikan keseimbangan pada kebiasaan-kebiasaan alami manusia yang dengan kata lain dapat disebut akhlaq razilah (akhlak rendah), sehingga dengan mencapai keseimbangan itu, ia dapat masuk ke dalam warna akhlaq fadhilah (akhlak tinggi). Akan tetapi, kedua langkah ini, pada hakikatnya sama, sebab bertalian dengan perbaikan keadaan‑keadaan thobi’i. Hanya perbedaan tinggi‑rendah sajalah yang menjadikannya dua macam. Dan Sang Maha Bijaksana telah mengemukakan tatanan akhlak dengan cara demikian sehingga melaluinya manusia dapat maju dari akhlak rendah mencapai akhlak tinggi. Ketiga, Dan selanjutnya Dia telah menetapkan tingkat kemajuan ketiga, yakni manusia tenggelam dalam kecintaan dan keridho­an Sang Maha Pencipta‑nya Yang Hakiki, serta segenap wujud­nya menjadi milik Allah. Inilah suatu tingkat yang untuk mengingatkannya, maka agama orang-orang Muslim telah diberi nama Islam. Sebab, yang disebut Islam ialah penyerahan diri secara sempurna kepada Tuhan dan tidak menyisih­kan sesuatu bagi dirinya sendiri. (lih. Qs. 2: 112, 6:162-164, 3:31)
Menurut Alquran suci, keadaan thobi’i (alami) manusia yang bersumber dan berpangkal dari nafs ammarah itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari keadaan‑keadaan akhlaki. Keadaan-keadaan alami itu apabila dikendalikan oleh kemauan tertentu serta menggunakan pertimbangan akal menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, maka keadaan-keadaan alami itu akan berubah coraknya menjadi nilai akhlak. Begitu pula keadaan-keadaan akhlaki bukanlah sesuatu yang terpisah dari keadaan-keadaan rohani. Melainkan keadaan-keadaan akhlaki itulah yang dengan menghilangkan diri sepenuhnya dalam wujud Allah serta membersihkan diri serta memutuskan segala hubungan hanya untuk Allah – akan mengambil corak kerohanian.
Jadi selama selama keadaan alamiah kita tidak beralih kepada warna akhlak selama itu manusia tidak layak mendapat pujian, sebab keadaan alami juga terdapat pada hewan-hewan bahkan tumbuhan.  Begitu pula dengan hanya memiliki sifat akhlak saja manusia tidak akan dapat menghayati kehidupan rohani. Sebab keadaan itu juga dimiliki oleh orang-orang yang tidak mengenal Tuhan sekalipun, yang  juga memperlihatkan budipekerti yang baik. Orang yang jahat bahkan binatang sekalipun memiliki juga sifat-sifat semacam itu. Sebagian kita dapati ada sebagian orang karena dasar kasih sayang dan kesantunan tidak tega membunuh binatang, tidak mau makan atau memakai sesuatu yang darinya telah mengorbankan nyawa binatang.
Kita mengakui semua hal itu, akan tetapi kita tidak sekali-kali dapat mengakui bahwa semua keadaan alami itu dapat disebut akhlak, atau hanya dengan cara-cara itu sendiri dapat membersihkan kotoran-kotoran batin yang merintangi jalan untuk berjuma dengan zat Allah Ta’ala. Atau keadaan itu dapat menjadi sarana untuk mencapai derajat perikemanusiaan yang tinggi, sebab sikap dan keadaan serupa itu dimiliki oleh binatang berkaki empat yang bahkan sedikit lebih maju tingkatannya.
Tingkat kerohanian itu sebenarnya diperoleh melalui penggunaan setiap kodrat menurut keadaan serta kesempatan pada tempatnya, dan dengan melangkah dengan setia pada jalan Allah dan menyerahkan diri kepada kehendak-Nya. Adapun tanda orang yang menyerahkan diri kepada Tuhan itu ialah, ia tidak dapat menjalani hidup tanpa Dia. Seorang arif adalah ibarat seekor ikan yang disembelih dengan tangan Tuhan; seekor ikan yang hidup di perairan cinta Ilahi.

Teori Darwin, Nabi Adam dan Piramid Giza


Teori Darwin memang menyesatkan, bagaimana mungkin, Homo Erectus yang selama 1.000.000 tahun (1,5 juta SM – 500.000SM), tidak mengalami perubahan yang berarti. Akan Tetapi hanya dalam tempo 200.000 tahun, mengalami perubahan yang drastis, menjadi Manusia/Homo Sapiens (500.000SM – 300.000SM)?.
Perlu dipahami bahwa, Homo Erectus adalah mamalia yang telah punah 500.000 tahun yang lalu. Jenis ini memiliki kemampuan berbudaya yang sangat terbatas, selama 1.000.000 tahun.

Adam dan Bakkah
Adam dan Hawa, yang diyakini sebagai leluhur umat manusia, kemunculannya telah ada sebelum 200.000 tahun yang lalu. Komunitas manusia pertama, bermula di Bakkah (QS.3:96), dimana mula-mula tempat peribadatan didirikan.
Bakkah (Mekah), yang disebut juga sebagai Ummul Qura/Ibu Negeri (QS.42:7), sesungguhnya adalah kampung halaman, bagi seluruh umat manusia sedunia.
Teori Out Of Africa, menyatakan bahwa Homo Sapiens berasal dan berevolusi di Afrika. Teori ini didukung oleh penemuan Homo Sapiens tertua, yang berusia 195.000 tahun, di dekat Sungai Omo, Ethiopia (Afrika Timur). Teori Out Of Africa, tidak sepenuhnya benar, karena manusia-manusia di Afrika, sesungguhnya berasal dari Bakkah, yang lokasinya tidak seberapa jauh dari Ethiopia (Afrika Timur).
Nabi Adam Muncul Sesudah 6.000 SM?
Adanya pendapat yang menyatakan, kemunculan Nabi Adam pada sekitar tahun 4.004SM (pendapat Uskup Irlandia, James Ussher, yang didasarkan kepada keterangan dari Bible) dan 5.411SM (pendapat seorang Ahli Sejarah Yahudi, Josephus), jelas sangat bertentangan dengan fakta-fakta ilmiah.
Berdasarkan fakta sejarah, di India pada 6.000SM – 7.000SM, sudah ada Peradaban Lembah Sungai Indus. Di Iran pada 7.000SM, manusia telah mengenal almunium. Di Cina pada 7.000SM, manusia sudah mengenal bercocok tanam. Dan di Indonesia, tahun 6.000SM, Barus telah didiami manusia.
Nabi Adam Manusia Berbudaya
Nabi Adam adalah Manusia Super Genius. Karena beliau berhasil mempresentasikan keadaan Alam Semesta dihadapan ALLAH. Kecerdasannya telah membuat para malaikat terkagum-kagum, dan sujud. memuji kebesaranNYA (QS.2:30-34).
Nabi Adam dan masyarakat di Bakkah adalah manusia yang berbudaya, mereka telah mengenal pakaian dan berkomunikasi dengan bahasa yang santun. Hal ini sangat jauh dari gambaran, bahwa Nabi Adam adalah manusia primitif, yang berpakaian sekedarnya dan hanya mengenal kapak batu, sebagai alat bantu.
Penjelasan Tentang Keberadaan Ras ‘Raksasa’
Biologist Dr. Shomi Lesser dari Hebrew University mengkalkulasikan. Apabila manusia berasal dari satu leluhur, maka leluhur manusia itu tingginya mesti 90 kaki, karena manusia mengalami penyusutan badan atau genetic bottleneck.
Kalkulasi Dr. Shlomi, bersesuaian dengan isyarat dari Rasulullah 1.400 tahun yang silam, “Nabi Adam memiliki tinggi 60 Hasta” (Hadits Bukhari Vol.IV No.543).
Dimana 60 Hasta = 90 Kaki = 30 Meter.
Penyusutan badan manusia atau genetic bottleneck, kemungkinan telah terjadi pada generasi awal Bani Adam. Dimana ada yang menurunkan ras normal, seperti manusia saat ini, tetapi ada juga yang menurunkan ras ‘raksasa’. Penyusutan badan selain dipengaruhi faktor waktu dan turunan, juga dipengaruhi faktor iklim dan makanan.
Hasil karya manusia-manusia, yang memiliki fisik dan bertubuh ‘raksasa’, bisa dilihat pada Piramid Giza di Mesir (yang tersusun dari 2.3 juta batu, dengan berat setiap batu 2.5 ton) dan Kastil Sacsahuaman di Mexico (yang tersusun dari bebatuan, dengan berat antara 100 ton sampai 360 ton). Perlu dipahami, Piramid Giza dibangun, jauh sebelum munculnya Peradaban Sumeria (sekitar 4.000SM) dan bencana masa Nabi Nuh (sekitar 13.000 tahun lalu atau 11.000SM). Para Fir’aun Mesir Kuno, hanya menemukan Piramid Purba dan menjadikannya sebagai Pemakaman.
Temuan Arkeologi manusia ‘raksasa’ ini, juga telah berhasil ditemukan di Suriah, Arab Saudi, Texas USA, Thailand dan di beberapa tempat lainnya. Namun untuk menanggapi temuan tersebut, perlu kehati-hatian, karena sebagian ada yang direkayasa, untuk kepentingan pribadi.

Rabu, 30 Mei 2012

Lambang Baru KOPERASI INDONESIA

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia dalam "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012.

"Ini lambang baru Koperasi Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan.

Dia menunjuk lambang baru Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia itu, Rabu.

Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.

Syarief mengatakan, lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia.

Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.

Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem.

Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih.

Berikut penjelasan tentang Lambang Baru Koperasi Indonesia

BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Logo Atau Lambang Koperasi Baru
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
    • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    • Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
    • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
    • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
    • Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
    • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
    • Tata Warna :
      1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
      2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
      3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
      4. Perbandingan skala 1 : 20.

(Sumber : Kementerian Koperasi dan UMKM RI)

Selasa, 29 Mei 2012

La TAHZAN

JUDUL : La TAHZAN
Penulis : Dr. ‘Aidh Al-Qarni
Format : PDF
Halaman : 144

Kata Penulis “ Saya menulis buku ini untuk untuk siapa saja yang hidup dalam bayang-bayang kegelisahan, kesedihan dan kecemasan, atau orang yang senantiasa sulit tidur dikarenakan beban duka dan dan kegundahan yang semakin berat menerpa. Dan tentu saja, siapa diantara kita yang pernah mengalami hal-hal seperti itu ? “. Untuk membaca selengkapnya :



Kandungan dalam buku La Tahzan diantaranya adalah :
1. Sadarilah bahwa jika Anda tidak hidup hanya dalam batasan hari ini saja, maka akan terpecahlah pikiran Anda, akan kacau semua urusan, dan akan semakin menggunung kesedihan dan kegundahan diri Anda. Inilah makna sabda Rasulullah: "Jika pagi tiba, janganlah menunggu sore; dan jika sore tiba, janganlah menunggu hingga waktu pagi.
2. Lupakan masa lalu dan semua yang pernah terjadi, karena perhatian yang terpaku pada yang telah lewat dan selesai merupakan kebodohan dan kegilaan.
3. Jangan menyibukkan diri dengan masa depan, sebab ia masih berada di alam gaib. Jangan pikirkan hingga ia datang dengan sendirinya.
4. Jangan mudah terguncang oleh kritikan. Jadilah orang yang teguh pendirian, dan sadarilah bahwa kritikan itu akan mengangkat harga diri Anda setara dengan kritikan tersebut.
5. Beriman kepada Allah, dan beramal salih adalah kehidupan yang baik dan bahagia.
6. Barangsiapa menginginkan ketenangan, keteduhan, dan
kesenangan, maka dia harus berdzikir kepada Allah.
7. Hamba harus menyadari bahwa segala sesuatu berdasarkan ketentuan qadha' dan qadar.
8. Jangan menunggu terima kasih dari orang lain.
9. Persiapkan diri Anda untuk menerima kemungkinan terburuk.
10. Kemungkinan yang terjadi itu ada baiknya untuk diri Anda.
11. Semua qadha' bagi seorang muslim baik adanya.
12. Berpikirlah tentang nikmat, lalu bersyukurlah.
13. Anda dengan semua yang ada pada diri Anda sudah lebih banyak daripada yang dimiliki orang lain.14.
14. Yakinlah, dari waktu ke waktu selalu saja ada jalan keluar.
15. Yakinlah, dengan musibah hati akan tergerak untuk berdoa.
16. Musibah itu akan menajamkan nurani dan menguatkan hati.
17. Sesungguhnya setelah kesulitan itu akan ada kemudahan.
18. Jangan pernah hancur hanya karena perkara-perkara yang sepele.
19. Sesungguhnya Rabb itu Maha Luas ampunan-Nya.
Silahkan download disini

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Tarif Pajak Penghasilan PribadiSesuai dengan Pasal 17 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008 (Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan), maka tarif (potongan) pajak penghasilan pribadi adalah sebagai berikut.

Lapisan Penghasilan Kena Pajak (Rp)
Tarif Pajak
Sampai dengan 50 juta
5%
Di atas 50 juta sd 250 juta
15%
Di atas 250 juta sd 500 juta
25%
Di atas 500 juta
30%
Tarif pajak di atas diberlakukan setelah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dikurangi dari penghasilan bersih yang disetahunkan.
PTKP berbeda untuk status pekerja yang berbeda. Sesuai dengan Pasal 7 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008, bagi pekerja yang belum kawin, PTKP adalah Rp15.840.000. Bila pekerja kawin, ada penambahan Rp1.320.000 untuk PTKP. Bila pekerja mempunyai anak, ada penambahan PTKP sebesar Rp1.320.000 untuk setiap anak dan hanya berlaku sampai anak yang ketiga. Tidak ada penambahan PTKP untuk anak ke-empat dan seterusnya. Bila istri bekerja, PTKP pekerja tetap sama, yaitu Rp15.840.000 da tarif pajak penghasilan tetap sama.
Berikut adalah PTKP untuk status yang berbeda.
Status Pekerja
PTKP (Rp)
Belum Kawin
15.840.000
Kawin, anak 0
17.160.000
Kawin, anak 1
18.480.000
Kawin, anak 2
19.800.000
Kawin, anak 3
21.120.000
Itulah potongan pajak penghasilan pribadi dan Penghasilan Tidak Kena Pajak yang dapat Anda gunakan untuk menghitung pajak penghasilan pribadi Anda.
bagi agan-agan yang membutuhkan software E-sptnya silahkan download link dibawah in :
1. eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770
2. eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770S
3. eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770SS
4. Patch Update eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770
5. Patch Update eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770S

Sisi-Sisi Wajah Pajak

Oleh Wiyoso Hadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Pajak bersifat dinamis. Karena kedinamisannya itu selalu ada hal-hal baru yang dapat digali dan diungkapkan dari pajak. Sayangnya banyak sisi wajah pajak yang belum terungkapkan oleh media massa.

Sebagai salahsatu petugas pengelola berita di Kantor Pusat (KP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak beberapa bulan terakhir ini, penulis dengar dan cermati dari transkrip-transkrip hasil wawancara para wartawan dan reporter media massa dengan Dirjen Pajak Fuad Rahmany, bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman wartawan dan reporter ada beberapa yang hanya putar-putar saja pada satu macam persoalan pajak, padahal ada banyak sisi wajah persoalan-persoalan pajak lainnya yang juga bisa lebih digali dan diangkat oleh teman-teman wartawan dan reporter.

Maka untuk memudahkan rekan-rekan wartawan dan reporter (terutama yang baru dirotasi untuk meliput berita-berita pajak) dalam menggali dan mengangkat sisi-sisi persoalan lainnya tentang pajak, kali ini penulis sajikan beberapa item-item ragam sisi wajah pajak yang bisa lebih digali dan diangkat oleh rekan-rekan wartawan dan reporter, yaitu seperti :

  1. Bagaimana tindak lanjut pokok-pokok kebijakan perpajakan tahun 2011 sebelumnya yang belum terselesaikan
  2. Bagaimana tindak lanjut perbaikan pelayanan dan penyuluhan perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak
  3. Bagaimana tindak lanjut perbaikan kebijakan perpajakan untuk mendukung optimalisasi pendapatan negara dan mendukung kegiatan ekonomi, seperti dengan pemberian insentif fiskal dan lain-lainnya
  4. Bagaimana tindak lanjut pembenahan internal aparatur dan sistem perpajakan
  5. Bagaimana tindak lanjut perbaikan penegakan hukum (law enforcement) kepada wajib pajak yang tidak patuh
  6. Bagaimana tindak lanjut mensinergikan semua unsur instansi pemerintah dalam penggalian potensi perpajakan dengan memberikan dukungan data dan informasi kepada DJP
  7. Bagaimana tindak lanjut perbaikan pembayaran masa pajak
  8. Bagaimana tindak lanjut pemantapan profil seluruh WP di KPP Madya, KPP Wajib Pajak Besar, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus
  9. Bagaimana tindak lanjut pemantapan dan bedah profil 1000 WP utama KPP Pratama
  10. Bagaimana tindak lanjut pengamanan penerimaan WP sektor tertentu
  11. Bagaimana tindak lanjut pengamanan penerimaan WP OP pengusaha tertentu (OPPT) dan High Wealth Individuals (HWI)
  12. Bagaimana tindak lanjut pengamanan penerimaan dari WP bendahara
  13. Bagaimana tindak lanjut pengamanan penerimaan berbasis transaksi
  14. Bagaimana tindak lanjut pengamanan penerimaan melalui Sensus Pajak
  15. Bagaimana tindak lanjut intensifikasi penagihan melalui basis data piutang pajak
  16. Bagaimana tindak lanjut intensifikasi penagihan melalui penyampaian Surat Teguran, pemberitahuan Surat Paksa, pelaksanaan penyitaan asset wajib pajak/penanggung pajak, pencegahan penanggung pajak berpergian ke luar negeri hingga penyanderaan
  17. Bagaimana tindak lanjut intensifikasi penagihan terhadap penunggak pajak besar
  18. Bagaimana tindak lanjut intensifikasi penagihan melalui reformasi peraturan perpajakan di bidang penagihan dengan mengusulkan amandemen Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2000 agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang telah diamandemenkan sebelumnya
  19. Bagaimana tindak lanjut penyempurnaan mekanisme keberatan banding di pengadilan pajak melalui peningkatan soft competency penelaah keberatan
  20. Bagaimana tindak lanjut penyempurnaan mekanisme keberatan banding di pengadilan pajak melalui penguatan sistem dan prosedur pengawasan keberatan pajak
  21. Bagaimana tindak lanjut penyempurnaan mekanisme keberatan banding di pengadilan pajak melalui implementasi proses eksaminasi untuk keberatan pajak tertentu
  22. Bagaimana tindak lanjut penyempurnaan mekanisme keberatan banding di pengadilan pajak melalui kemampuan litigasi dari petugas sidang
  23. Bagaimana tindak lanjut penyempurnaan mekanisme keberatan banding di pengadilan pajak melalui pembentukan tim tetap dengan keahlian tertentu untuk mewakili DJP atas kasus-kasus tertentu di Sidang Pengadilan Pajak
  24. Bagaimana tindak lanjut penyempurnaan mekanisme keberatan banding di pengadilan pajak melalui pengajuan untuk mengefektifkan fungsi Majelis Kehormatan Hakim (Pasal 16 UU Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak)
  25. Bagaimana tindak lanjut penyempurnaan mekanisme keberatan banding di pengadilan pajak melalui permintaan kepada Pengadilan Pajak untuk mempublikasikan berita acara persidangan (risalah sidang)

Tentu masih banyak lagi yang dapat digali dari pajak. Keduapuluh lima item di atas hanya penulis sodorkan sebagai trigger untuk memacu kreatifitas dan questioning mind rekan-rekan wartawan dan reporter media massa nasional dan media massa daerah agar lebih lengkap dalam meliput beragam multi sisi wajah pajak. Selamat meliput untuk bersama-sama "kita" amankan penerimaan negara!

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.

Cara Menghitung PPh Pasal 21

  1. Tarif Pasal 17 dikalikan PKP untuk :
  1. Pegawai tetap, termasuk Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI, pejabat negara lainnya, pegawai BUMN dan BUMD, dan anggota dewan komisaris atau dewan pengawas yang merangkap sebagai pegawai tetap pada perusahaan yang sama.
    PKP = Ph Bruto - (Biaya Jabatan +Iuran Pensiun+iuran THT/JHT + PTKP)
  2. Penerima pensiun yang dibayarkan secara bulanan
    PKP = Ph Bruto - (Biaya Pensiun + PTKP)
  3. Pegawai tidak tetap, pemagang, dan calon pegawai
    PKP = Ph Bruto - PTKP
  4. Distributor perusahaan MLM atau Direct Selling dan kegiatan sejenis lainnya
    PKP = Ph Bruto per bulan - PTKP per bulan
  1. Tarif Pasal 17 dikalikan PKP untuk :
    1. Honorarium, uang saku, hadiah atau penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun, komisi, beasiswa, dan pembayaran lain dengan nama apapun sebagai imbalan atas jasa atau kegiatan yang jumlahnya dihitung tidak atas dasar banyaknya hari yang diperlukan untuk menyelesaikan jasa atau kegiatan yang diberikan, termasuk yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak :
      1) Pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, crew film, foto model, peragawan/ peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis, dan seniman lainnya
      2) Olahragawan
      3) Pengarang, peneliti, dan penerjemah
      4) Pemberi jasa dalam segala bidang termasuk teknik, komputer dan sistem aplikasinya, telekomunikasi, elektronika, fotografo, ekonomi dan sosial
      5) Agen iklan
      6)
      Pengawas, pengelola proyek, anggota dan pemberi jasa kepada suatu kepanitiaan, peserta sidang atau rapat, dan tenaga lepas lainnya dalam segala bidang kegiatan
      7)
      Pembawa pesanan atau yang menemukan langganan
      8) Peserta perlombaan
      9) Petugas penjaja barang dagangan
      10) Petugas dinas luar asuransi
    2. Honorarium yang diterima atau diperoleh anggota dewan komisaris atau dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap pada perusahaan yang sama
    3. Jasa produksi, tantiem, gratifikasi, bonus yang diterima atau diperoleh mantan pegawai
    4. Penarikan dana pada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan oleh peserta program pensiun
    Catatan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.03/2005)
    • Ph bruto yang diterima pegawai harian, pegawai mingguan, pemagang, dan pegawai tidak tetap lainnya berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan, dan uang saku harian yang jumlahnya tidak lebih dari Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sehari, tidak dipotong PPh Pasal 21 sepanjang jumlah ph bruto tersebut dalam satu bulan takwim tidak melebihi Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan tidak dibayarkan secara bulanan.
    • Pegawai harian, pegawai mingguan, pemagang, serta pegawai tidak tetap lainnya yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan, dan uang saku harian yang besarnya melebihi Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) tetapi dalam satu bulan takwim jumlahnya tidak melebihi Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah), maka PPh Pasal 21 yang terutang dalam sehari adalah dengan menerapkan tarif 5% dari ph bruto setelah dikurangi Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) tersebut.
    • Dalam hal penghasilan tersebut dalam satu bulan takwim jumlahnya melebihi Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah), maka besarnya PTKP yang dapat dikurangkan untuk satu hari adalah sesuai dengan jumlah PTKP yang sebenarnya dari penerima penghasilan yang bersangkutan dibagi dengan 360.
    • Dalam hal penghasilan tersebut  dibayarkan secara bulanan, maka PTKP yang dapat dikurangkan adalah PTKP sebenarnya dari penerima penghasilan yang bersangkutan.
    • Atas penghasilan yang dibayarkan kepada pegawai tetap yang dihitung berdasarkan upah harian, dilakukan pengurangan PTKP yang sebenarnya.
    • Atas penghasilan berupa bea siswa, dilakukan pengurangan PTKP yang sebenarnya.
  1. Tarif sebesar 15%  dikalikan Ph Neto  (50% x Penghasilan Bruto) untuk :

    Tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, terdiri dari :
  1. Pengacara;
  2. Akuntan;
  3. Arsitek;
  4. Dokter;
  5. Konsultan;
  6. Notaris;
  7. Penilai;
  8. Aktuaris.
  1. Tarif sebesar 15%  dikalikan Ph Neto  (50% x Penghasilan Bruto) untuk :
    Penghasilan berupa uang pesangon, uang tebusan pensiun yang dibayar oleh dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, dan Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua, yang dibayarkan sekaligus oleh Badan Penyelenggara Pensiun atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
    Pehitungan PPh Final sbb :
  1. Penghasilan bruto s.d. Rp 25.000.000 tidak dikenakan PPh Final.
  2. Penghasilan bruto di atas Rp 50.000.000,00 s.d. Rp 100.000.000 sebesar 10%
  3. Penghasilan bruto di atas Rp 100.000.000,00 s.d. Rp 200.000.000,00 sebesar 15%
  4. Penghasilan bruto di atas Rp 200.000.000,00  sebesar 25%
© PajakOnline.com

Kamis, 24 Mei 2012

Kisah Nabi Nuh AS

Kisah Nabi Nuh – Di dalam kitab suci Al-Qur’an, diceritakan kisah nabi nuh dalam 43 ayat dari 28 surah, di antaranya surat Nuh ayat 1 – 28, dan dalam surah Hud ayat 37 – 48 yang mengisahkan dialog nabi nuh dengan kaumnya dan perintah pembuatan kapal serta keadaan banjir yang menimpa di atas mereka. Selain itu, nama nabi nuh disebutkan sebanyak 58 kali dalam 48 ayat dalam 9 buku Alkitab. Nuh diangkat menjadi nabi sekitar tahun 3650 SM dan diperkitakan nabi nuh tinggal di wilayah selatan irak modern. Nabi Nuh juga merupakan salah satu Nabi Ulul Azmi dan Para ahli sejarah banyak menyebutkan bahwa nabi nuh wafat di mekkah.
Kisah nabi nuh, Menurut Al-Qur’an, ia memiliki 4 anak laki-laki yaitu Kan’?n, Sem, Ham, dan Yafet. Namun Alkitab hanya mencatat, ia memiliki 3 anak laki-laki Sem, Ham, dan Yafet. Kitab Kejadian mencatat, pada jamannya terjadi air bah yang menutupi seluruh bumi; hanya ia sekeluarga (istrinya, ketiga anaknya, dan ketiga menantunya) dan binatang-binatang yang ada di dalam bahtera Nuh yang selamat dari air bah tersebut. Setelah air bah reda, keluarga Nuh kembali me-repopulasi bumi.
Kisah Nabi Nuh AS


KISAH NABI NUH MENURUT ISLAM
Etimologi
Suyuti menceritakan bahwa nama Nuh bukan berasal dari bahasa Arab, tetapi dari bahasa Syria yang artinya “bersyukur” atau “selalu berterima kasih”. Hakim berkata dinamakan Nuh karena seringnya dia menangis, nama aslinya adalah Abdul Ghafar (Hamba dari Yang Maha Pengampun).
Sedangkan menurut kisah dari Taurat nama asli Nuh adalah Nahm yang kemudian menjadi nama sebuah kota, kuburan Nuh berada di desa al Waqsyah yang dibangun didaerah Nahm.
Nuh mendapat gelar dari Allah dengan sebutan Nabi Allah dan Abdussyakur yang artinya “hamba (Allah) yang banyak bersyukur”.
Geneologi
Dalam agama Islam, Nuh adalah nabi ketiga sesudah Adam, dan Idris. Ia merupakan keturunan kesembilan dari Adam. Ayahnya adalah Lamik (Lamaka) bin Metusyalih Mutawasylah (Matu Salij) bin Idris bin Yarid bin Mahlail bin Qainan bin Anusyi bin Syits bin Adam. Antara Adam dan Nuh ada rentang 10 generasi dan selama periode kurang lebih 1642 tahun.
Nuh hidup selama 950 tahun. Ia mempunyai istri bernama Wafilah, sedangkan beberapa sumber mengatakan istri Nuh adalah Namaha binti Tzila atau Amzurah binti Barakil dan memiliki empat orang putra, yaitu Kan??n, Yafith, Syam dan Ham.
Biografi Nabi Nuh
Nuh adalah Rasul Allah yang pertama yang diutus ke atas bumi ini, sedangkan Adam, Syits dan Idris yang diutus sebelumnya hanyalah bertaraf Nabi saja , bukan sebagai Rasul kerana mereka tidak memiliki umat atau kaum.
Dari Ibnu Katsir bahwa Nuh diutus untuk kaum Bani Rasib. Dia lahir 126 sepeninggal Nabi Adam AS, sedangkan menurut Ahli Kitab dia lahir 140 tahun sepeninggal Nabi Adam.Dia adalah utusan yang pertama yang diutus untuk umat manusia. Penduduk yang diserunya dikenal dengan Banu Rasib.
Dari Ibnu Abi Hatim : Abu Umamah mendengar seorang berkata kepada Nabi “ Wahai Utusan Tuhan, apakah Adam seorang Nabi?” Nabi menjawab “Ya”. Orang tersebut bertanya lagi: “ Berapa Lama antaranya dengan Nuh?” maka Nabi Menjawab “sepuluh generasi”
Ibnu Abbas menceritakan Bahwa nabi Nuh diutus pada kaumnya ketika berumur 480 tahun. Masa kenabiannya adalah 120 tahun dan berdakwah selama 5 abad. Dia mengarungi banjir ketika ia berumur 600 tahun, dan kemudian setelah banjir ia hidup selama 350 tahun.
Ibnu Abi Hatim dari Urwah bin Al Zubayr bahwa Wadd, Suwa, Yaghuth, Ya’uq dan Nasr adalah anak nabi Adam. Wadd adalah yang tertua dari mereka dan yang paling saleh di antara mereka. Ibnu Abbas menceritakan bahwa ketika Nabi Isa menghidupkan Ham bin Nuh, dia bertanya kepadanya kenapa rambutnya beruban, ia menjawab dia meninggal di saat usia muda karena ketakutannya ketika banjir. Ia berkata bahwa panjang kapal Nuh adalah 1200 Kubit dan lebarnya 600 Kubit dan mempunyai 3 lapisan.
Migrasi dari Suq Thamanim ke Babylonia
Ibnu Thabari menceritakan setelah kapal berlabuh di pegunungan Ararat, ia kemudian membangun suatukota di daerah Ararat (Qarda) disuatu areal yang termasuk Mesopotamia dan menamakan kota tersebut Themanon (Kota delapan Puluh) karena kota tersebut dibangun oleh orang yang beriman yang berjumlah 80 orang. Sekarang tempat tersebut dikenal dengan nama Suq Thamanin.
Ibnu Abbas kemudian menceritakan bahwa Nuh membangun kota Suq Thamanin dan semua keturunan Qayin dibinasakan. Menurut Al-Harith dari Ibnu Sad dari Hisham bin Muhammad dari ayahnya dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas berkata ”ketika Suq Thamanin menjadi penuh dengan keturunan Nuh mereka berpindah ke Babylon dan membangun kota tersebut. Abd al Ghafar menceritakan ketika kapal berlabuh di bukit Judi pada hari Ashura.
Doa Nabi Nuh kepada Keturunannya
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Nuh mendoakan ketiga putranya. Nuh mendoakan keturunan Sam menjadi nabi-nabi dan rasul. Nuh mendoakan keturunan Yafith untuk menjadi raja-raja, sedangkan dari keturunan Ham dia doakan agar menjadi abdi dari keturunan Yafith dan Sam.
Ketika Nuh menginjak usia lanjut, ia mendoakan agar keturunan Gomer dan Kush menjadi raja-raja, karena mereka berdua ini melayani kakeknya disaat usianya lanjut.
Ibnu Abbas menceritakan bahwa keturunan Sam menurunkan bangsa kulit putih, Yafith menurunkan bangsa berkulit merah dan coklat, Sedangkan ham menurunkan bagsa Kulit hitam dan sebagian kecil berkulit putih.
Anak Nabi Nuh
Sebuah ilustrasi ketiga anak Nuh yaitu Sam, Ham dan Yafith. Dilukis oleh James Tissot 1904.
Kan’?n bin Nuh
Dari keempat putra Nuh, hanya tiga orang yang selamat dari bencana banjir, karena taat serta mengikuti ajaran yang dibawa ayahnya. Adapun seorang anaknya lagi yang tertua, yaitu Kan’an, tewas tenggelam. Nuh merasa sedih karena anaknya tidak mau mengikuti ajarannya. Sedangkan menurut Hasan al-Bashri berpendapat bahwa Kan’an adalah anak tiri Nuh yaitu anak dari isterinya yang durhaka.
Yafith bin Nuh
Ibnu Thabari menyebutkan istri Yafith bernama Arbasisah binti Marazil bin Al Darmasil bin bin Mehujael bin Akhnukh bin Qayin bin Adam dan darinya Yafith menurunkan 7orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan, yaitu Gomer, Marihu, Wa’il, Hawwan, Tubal, Hawshil dan Thiras. Anak perempuan dari Yafith adalah Shabokah.
Sam bin Nuh
Ibnu Thabari menyebutkan istri Sam bernama Shalib binti Batawil bin Mehujael bin Akhnukh bin Qayin bin Adam dan darinya Sam menurunkan Arfaqsyad, Asshur, Lud, Elam, dan Aram.
Ham bin Nuh
Ibnu Thabari menyebutkan istri Ham bernama Nahlab binti Marib bin Al Darmasil bin bin Mehujael bin Akhnukh bin Qayin bin Adam dan darinya Ham menurunkan 4 orang anak laki-laki, yaitu Kush, Put, Kanaan dan Qibthy atau Misraim.
Menurut Ibnu Ishaq tidak diketahui apakah Aram adalah satu ibu atau dari ibu yang berbeda dengan anak Sam lainnya. Sam berdiam di Mekkah dan dari keturunannya yaitu Arpaksyad menurunkan nabi dan rasul. Kemudian dari nya menurunkan bangsa Arab dan bangsa Mesir kuno. Keturunan Yafith menjadi raja untuk wilayah non arab seperti Turki, Khazar dan Persian yang raja terakhirnya adalah Yazdajird bin Shahriyar bin Abrawizyang masih merupakan keturunan Gomer bin Yafith bin Nuh.
Keturunan Sam berdiam di Majdal yang berada dipusat bumi yang daerah tersebut berada di Satidama (suatu daerah bagian utara Irak atau dibagian Timur Anatolia), diantara Yaman dan Syria. Tuhan memberikan mereka scripture, dan kendahan dan kenabian dan memberikan warna kulit yang coklat dan putih.
NABI NUH MENURUT KRISTEN
Nuh adalah anak laki-laki Lamekh, yang dilahirkan pada saat Lamekh berumur 182 tahun (Kej. 5:28; 1Taw 1:4)). Ia dilahirkan 1.056 tahun setelah Adam. Dari 10 generasi setelah Adam, Nuh adalah orang ketiga yang memiliki umur terpanjang, mencapai 950 tahun (Kej. 9:28-29). Namanya juga tercatat dalam silsilah Yesus di Lukas 3:36.
Nuh digambarkan sebagai orang yang benar di antara orang-orang lain yang hidup di zamannya. Kejadian 6:8 mencatat, “Tetapi Nuh mendapat kasih karunia di mata Tuhan”. Pada saat itu, manusia hidup bergelimang dosa sehingga Allah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman dengan bersabda “Aku akan memusnahkan mereka bersama-sama dengan bumi”. Akan tetapi, Allah tidak menghancurkan segala-galanya. Dia memerintahkan Nuh untuk membangun sebuah bahtera besar untuk menyelamatkan sebagian makhluk ciptaan-Nya.
Setelah bahtera itu selesai, Kitab Kejadian menggambarkan bahwa air merendam bumi selama 150 hari lamanya dan setelah itu air mulai surut. Nuh menunggu hingga bumi benar-benar kering sebelum membuka pintu bahtera. Nuh kemudian keluar bersama keluarga dan semua binatang yang ada di dalam bahtera tersebut.
Setelah Nuh diselamatkan, Allah mengadakan perjanjian dengan Nuh dan memberkatinya. Inilah perjanjian yang pertama dikenal dan bersifat universal karena meliputi seluruh umat manusia. Di kemudian hari, Allah mengadakan perjanjian pula dengan Abraham, tetapi perjanjian itu dianggap bersifat lebih khusus.
Etimologi
Nama Nuh berasal dari Ibrani yang berarti “hinggap”, “menentramkan”, “berhenti”, atau “istirahat” (2Raj 2:15; Rat 5:5; Ul 5:14). Arti nama Nuh berdasarkan asal kata tersebut adalah “sabat”, “istirahat”, dan “penghiburan”.
Keluarga Nabi Nuh
Alkitab hanya mencatat Nuh memiliki tiga orang anak, Sem, Ham dan Yafet yang dilahirkan setelah Nuh berumur 500 tahun, sebelum air bah terjadi. Ketika Sem berusia 100 tahun, dua tahun setelah air bah, ia dikaruniai Arpakhsad. Oleh karena itu Sem hanya berusia 98 ketika banjir datang. Ham dikatakan sebagai yang termuda.
Nama istri Nuh tidak disebut dalam Alkitab, menurut Kitab Yobel (termasuk dalam kanon Gereja Ortodoks Ethiopia) namanya adalah Emzara. Tulisan-tulisan Midras memberinya nama Naamah, yang juga disebutkan dalam Kitab Yasar.


Mengapa Wanita LEbih Banyak Masuk Neraka?

Mengapa wanita lebih banyak masuk neraka? mungkin pertanyaan tersebut sering kali Anda dengar. Dan yang pasti, Anda juga ingin tahu alasan kenapa wanita lebih banyak masuk neraka. Pada artikel ini, duniabaca.com akan memaparkan berbagai alasan yang dilengkapi hadits-hadits yang menyatakan mayoritas penghuni neraka adalah kaum wanita.
Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.
Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)
Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, maupun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.
Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)
Begitu pula dalam firman-Nya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)
Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an. Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)
Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.
Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak.
Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)
Merupakan satu anugerah dari Allah, ketika seorang wanita dipertemukan dengan pasangan hidupnya dalam satu jalinan kasih yang suci. Hal ini sebagai satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Sang Khaliq.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian pasangan hidup dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“. (Ar-Rum: 21)
Apatah lagi bila pendamping hidup itu seorang yang shalih, yang akan memuliakan istrinya bila bersemi cinta di hatinya, namun kalau toh cinta itu tak kunjung datang maka ia tak akan menghinakan istrinya.
Merajut dan menjalin tali pernikahan agar selalu berjalan baik tidak bisa dikatakan mudah bak membalik kedua telapak tangan, karena dibutuhkan ilmu dan ketakwaan untuk menjalaninya. Seorang suami butuh bekal ilmu agar ia tahu bagaimana menahkodai rumah tangganya. Istripun demikian, ia harus tahu bagaimana menjadi seorang istri yang baik dan bagaimana kedudukan seorang suami dalam syariat ini. Masing-masing punya hak dan kewajiban yang harus ditunaikan agar jalinan itu tidak goncang ataupun terputus.
Syariat menetapkan seorang suami memiliki hak yang sangat besar terhadap istrinya, sampai-sampai bila diperkenankan oleh Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan memerintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.
Abdullah ibnu Abi Aufa bertutur: Tatkala Mu’adz datang ke negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada para panglima dan petinggi gereja mereka. Maka ia memandang dan memastikan dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang paling berhak untuk diagungkan seperti itu. Ketika ia kembali ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “Ya Rasulullah, aku melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada para panglima dan petinggi gereja mereka, maka aku memandang dan memastikan dalam hatiku bahwa engkaulah yang paling berhak untuk diagungkan seperti itu.” Mendengar ucapan Mu’adz ini, bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ َأنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ الله عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَىظَهْرِ قَتَبٍ لأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makhluk) niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Azza wa Jalla terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya terhadapnya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).” (HR. Ahmad 4/381. Dihasankan Asy-Syaikh Albani dalam Ash-Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa Al-Ghalil no. 1998)
Satu dari sekian hak suami terhadap istrinya adalah disyukuri akan kebaikan yang diperbuatnya dan tidak dilupakan keutamaannya.
Namun disayangkan, di kalangan para istri banyak yang melupakan atau tidak tahu hak yang satu ini, hingga kita dapatkan mereka sering mengeluhkan suaminya, melupakan kebaikan yang telah diberikan dan tidak ingat akan keutamaannya. Yang lebih disayangkan, ucapan dan penilaian miring terhadap suami ini kadang menjadi bahan obrolan di antara para wanita dan menjadi bahan keluhan sesama mereka. Padahal perbuatan seperti ini menghadapkan si istri kepada kemurkaan Allah dan adzab yang pedih.
Perbuatan tidak tahu syukur ini merupakan satu sebab wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, sebagaimana diberitakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seselesainya beliau dari Shalat Kusuf (Shalat Gerhana):
أُرِيْتُ النَّارُ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ. قِيْلَ: أَ يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ, لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Diperlihatkan neraka kepadaku. Ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita yang kufur .” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka satu masa, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata: Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Al-Qadhi Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini disebutkan secara khusus dosa kufur/ingkar terhadap suami di antara sekian dosa lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyatakan: Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makluk) niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggandengkan hak suami terhadap istri dengan hak Allah, maka bila seorang istri mengkufuri/mengingkari hak suaminya, sementara hak suami terhadapnya telah mencapai puncak yang sedemikian besar, hal itu sebagai bukti istri tersebut meremehkan hak Allah. Karena itulah diberikan istilah kufur terhadap perbuatannya akan tetapi kufurnya tidak sampai mengeluarkan dari agama.” (Fathul Bari, 1/106)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengisahkan:
قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِيْنُ وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوْسُوْنَ غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ
“Aku berdiri di depan pintu surga, ternyata kebanyakan yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang miskin, sementara orang kaya lagi terpandang masih tertahan (untuk dihisab) namun penghuni neraka telah diperintah untuk masuk ke dalam neraka , ternyata mayoritas yang masuk ke dalam neraka adalah kaum wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5196 dan Muslim no. 2736)
Pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju lapangan untuk melaksanakan shalat. Setelahnya beliau berkhutbah dan ketika melewati para wanita beliau bersabda: “Wahai sekalian wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar (meminta ampun) karena sungguh diperlihatkan kepadaku mayoritas kalian adalah penghuni neraka.” Berkata salah seorang wanita yang cerdas: “Apa sebabnya kami menjadi mayoritas penghuni neraka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami. Aku belum pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya namun dapat menundukkan lelaki yang memiliki akal yang sempurna daripada kalian.” Wanita itu bertanya lagi: “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kurang akal dan kurang agama?“. “Adapun kurangnya akal wanita ditunjukkan dengan persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Sementara kurangnya agama wanita ditunjukkan dengan ia tidak mengerjakan shalat dan meninggalkan puasa di bulan Ramadhan selama beberapa malam (yakni saat ditimpa haidh).” (HR. Al-Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79)
Karena mayoritas kaum wanita adalah ahlun nar (penghuni neraka) maka mereka menjadi jumlah yang minoritas dari ahlul jannah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam nyatakan hal ini dalam sabdanya:
إِنَّ أَقَلُّ سَاكِنِي الْجَنَّة النِّسَاءُ
“Minoritas penghuni surga adalah kaum wanita.” (HR. Muslim no. 2738)
Bila demikian adanya tidak pantas bagi seorang wanita yang mencari keselamatan dari adzab untuk menyelisihi suaminya dengan mengkufuri kenikmatan dan kebaikan yang telah banyak ia curahkan ataupun banyak mengeluh hanya karena sebab sepele yang tak sebanding dengan apa yang telah ia persembahkan untuk anak dan istrinya. Sepatutnya bila seorang istri melihat dari suaminya sesuatu yang tidak ia sukai atau tidak pantas dilakukan maka ia jangan mengkufuri dan melupakan seluruh kebaikannya. Sungguh, bila seorang istri tidak mau bersyukur kepada suami, sementara suaminya adalah orang yang paling banyak dan paling sering berbuat kebaikan kepadanya, maka ia pun tidak akan pandai bersyukur kepada Allah ta`ala, Dzat yang terus mencurahkan kenikmatan dan menetapkan sebab-sebab tersampaikannya kenikmatan pada setiap hamba.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ لاَ يَشْكُرِ النَّاسَ لاَ يَشْكُرِ اللهَ
“Siapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia maka ia tidak akan bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud no. 4177 dan At-Tirmidzi no. 2020, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil di atas syarat Muslim, dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/338)
Al-Khaththabi berkata: “Hadits ini dapat dipahami dari dua sisi.
Pertama: orang yang tabiat dan kebiasaannya suka mengingkari kenikmatan yang diberikan kepadanya dan enggan untuk mensyukuri kebaikan mereka maka menjadi kebiasaannya pula mengkufuri nikmat Allah ta`ala dan tidak mau bersyukur kepada-Nya.
Sisi kedua: Allah tidak menerima rasa syukur seorang hamba atas kebaikan yang Dia curahkan apabila hamba tersebut tidak mau bersyukur (berterima kasih) terhadap kebaikan manusia dan mengingkari kebaikan mereka, karena berkaitannya dua perkara ini.” (‘Aunul Ma’bud, 13/114)
Adapun Al-Qadhi mengatakan tentang hadits ini: “(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan demikian) bisa jadi karena mensyukuri Allah ta`ala hanya bisa sempurna dengan patuh kepada-Nya dan melaksanakan perintah-Nya. Sementara di antara perkara yang Dia perintahkan adalah berterima kasih kepada manusia yang menjadi perantara tersampaikannya nikmat-nikmat Allah kepadanya. Maka orang yang tidak patuh kepada Allah dalam hal ini, ia tidak menunaikan kesyukuran atas kenikmatan-Nya. Atau bisa pula maknanya, orang yang tidak berterima kasih kepada manusia yang telah memberikan dan menyampaikan kenikmatan kepadanya, padahal ia tahu sifat manusia itu sangat senang mendapatkan pujian, ia menyakiti si pemberi kebaikan dengan berpaling dan mengingkari apa yang telah diberikan, maka orang seperti ini akan lebih berani meremehkan sikap syukur kepada Allah, yang sebenarnya sama saja bagi-Nya antara kesyukuran dan kekufuran .” (Tuhfatul Ahwadzi, 6/74).
Sepantasnya bagi seorang istri yang mencari keselamatan dari adzab Allah untuk mencurahkan seluruh kemampuannya dalam menunaikan hak-hak suami, karena suaminya adalah jembatan untuk meraih kenikmatan surga atau malah sebaliknya membawa dirinya ke jurang neraka. Al-Hushain bin Mihshan radliallahu anhu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena satu keperluan dan setelah selesai dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya:
أَ ذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنارُكِ
“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu saat bergaul dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4/341. Berkata penulis Jami’ Ahkamin Nisa: hadits ini hasan, 3/430)
Saudariku, janganlah engkau sakiti suamimu dengan tidak mensyukuri apa yang telah diberikannya. Ingatlah, suamimu hanya sementara waktu menemanimu di dunia, kemudian dia akan berpisah denganmu dan berkumpul dengan para bidadari surga yang murka kala engkau menyakitinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan hal ini dalam sabdanya:
لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهَا مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ: لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللهُ, فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ, يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali berkata hurun `in (bidadari-bidadari surga) yang menjadi istri si suami di surga: “Jangan engkau menyakitinya qatalakillah , karena dia di sisimu hanyalah sebagai tamu dan sekedar singgah, hampir-hampir dia akan berpisah denganmu untuk bertemu dengan kami.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah no. 204. Berkata penulis Bahjatun Nazhirin: Sanad hadits ini shahih, 1/372).
Wallahu ta`ala a`lam bishawwab.
Sumber : lapodding.com. Dikutip dari asysyariah.com Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein. Judul asli : Kekufuran Istri Berbuah Petaka
Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat untuk para pembaca semua dan setidaknya sekarang ini kita semua sudah mengerti lebih jauh mengapa wanita lebih banyak masuk neraka.